MAKASSAR, RAKYATSULSEL – PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, akan mulai menerapkan sistem pembayaran Uang Elektronik (Unik) bagi pengendara motor roda dua.
Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi. Ia mengatakan aturan tersebut akan mulai diterapkan pada 14 Februari 2022 mendatang. Namun, sebelum menerapkan sistem pembayaran uang elektronik, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Dia mengatakan, sebenarnya pemberlakuan pembayaran uang elektronik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Hanya saja masih terbatas pada kendaraan roda empat.
Dia mengakui, awal penerapan penggunaan uang elektronik bagi roda dua ini akan dilakukan pertanggal 1 Februari. Hanya saja, belum dilakukan secara full. Karena pihaknya masih menyediakan loket untuk uang tunai.
Dia menambahkan, pada tanggal 14 Februari mendatang, seluruh loket pembayaran akan memberlakukan uang elektronik.
Termasuk untuk loket pembayaran roda empat, untuk membantu pengendara nantinya, akan ada beberapa bank yang akan standby untuk menyediakan kartu elektronik bagi pengendara yang tidak mempunyai kartu.
Wahyudi berharap, dengan penerapan sistem pembayaran uang elektronik bagi roda dua dapat memudahkan proses pembayaran di loket atau meminimalis kepadatan antrian keluar.
Menurut Wahyudi, total loket keluar di Bandara Sultan Hasanuddin sebanyak 8 loket. Nantinya semua loket tersebut akan diterapkan sistem pembayaran secara eleltronik. Namun sekarang masih diterapkan khusus roda empat dan masih ada loket tunai. (*)