PINRANG, RAKYATSULSEL – Desa Makkawaru menggelar Musyawarah Desa Khusus, terkait verifikasi, validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), yang bertempat di Kantor Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Rabu (26/1 2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Kepala Desa Makkawaru, Hamka SH; Sekertaris Desa, Ketua BPD Desa Makkawaru, Abdul Kadir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP, Tokoh Agama, Bidan Desa serta masyarakat.
Pejabat Kepala Desa Makkawaru, Hamka menuturkan, jika kegiatan ini untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang kemudian secara bersama-sama menetapkan siapa yang layak menerima bantuan BLT DD.
Hamka menambahkan, masih mengacu pada data tahun kemarin, hanya saja kemungkinan ada penerima tahun lalu sudah tidak layak menerima lagi tahun ini, sebab bisa jadi kehidupan ekonominya sudah membaik, sehingga akan digantikan dengan KPM lainnya yang dinilai lebih layak menerima.
“Kami berharap dengan adanya musyawarah seperti ini, keputusan yang diambil secara bersama, bisa mengurangi kesalahan,” harap Hamka.
Sementara itu Ketua BPD Desa Makkawaru, Abdul Kadir mengusulkan, agar semua warga yang belum menerima bantuan apapun, untuk dapat diusulkan untuk menjadi penerima BLT DD tahun ini. (Amr)