TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya meneken Nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar di gedung Aula Disdikbud, Selasa (25/1).
Penandatanganan MoU ini terkait program keselamatan dalam berlalulintas yang digagas oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Harapannya, hal ini dapat terapkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMU se-Takalar.
Irwan menyampaikan jika hal ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalulintas dan apa itu lalulintas.
Sehingga, ke depan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan Umum bisa lebih tertib.
“Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalulintas, semoga kedepan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” beber Irwan, Rabu (26/1).
Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MOU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.
“Dengan adanya ini akan mengeducasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan dijalan raya,” kata Yuntung.
Yuntung berharap dengan terealisasinya kurikulum ini dapat mengurangi angka kecelakaan. Pasalnya, mayoritas berdasarkan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dari kalangan anak dibawah umur atau pelajar.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Takalar ini bukan kali pertama sebelumnya, Disdikbud Takalar telah membuat program kerjasama dan penyuluhan terkait bahaya dari penyalah gunaan Narkoba dan obat-obat terlarang. (Tiro)