Sekjen Golkar Imbau Kader Kawal Tahapan Pemilu 2024

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengapresiasi kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang antara KPU, DPR, dan pemerintah. Keputusan ini menegaskan kepastian pelaksanaan Pemilu 2024.

Lodewijk meminta kader Golkar mengawal proses penyusunan tahapan pemilu untuk menghindari tragedi gugurnya petugas pemungutan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Kita tentu tidak mengharapkan tragedi gugurnya petugas pemungutan suara Pemilu 2019 terulang. Saya minta kader Golkar di DPR mengawal proses penyusunan tahapan untuk mengantisipasi hal itu,” tutur Lodewijk dalam keterangan, Rabu (26/1/2022).

Menurut Lodewijk, Golkar ingin pesta demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan dengan suka cita. Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, Pemilu merupakan hajatan seluruh rakyat Indonesia, semua pihak harus bersuka cita dan mengedepankan semangat persatuan.

Ia juga menyarankan agar durasi kampanye bisa disesuaikan untuk mencegah polarisasi terjadi di masyarakat.

“Jangan sampai, karena pesta demokrasi, rakyat menjadi kian terbelah, karena hal itu jauh dari tujuan pesta demokrasi itu sendiri. Semua pihak harus bisa bergotong-royong menyukseskan Pemilu 2024,” ujar Lodewijk.

Mantan Danjen Kopassus ini juga menegaskan, sampai saat ini Indonesia masih belum bebas dari pandemi Covid-19. Hal itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan pemilu kedepan.

Ia menyatakan, Golkar akan menjadi garda terdepan untuk memastikan Pemilu 2024 aman dari Covid-19 untuk masyarakat.

“Sekali lagi, Golkar akan mengawal penyusunan tahapan dan teknis pemungutan agar tragedi Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang,” tegas Lodewijk.

Sebelumnya, DPR, pemerintah, dan KPU bersepakat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Jadwal ini menjadi upaya agar ada jeda antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.

Kesepakatan jadwal ini mempertimbangkan berbagai masukan agar tidak terjadi penumpukan beban tugas penyelenggara pemilu. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version