MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) berencana melakukan reakreditasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia Maret mendatang. Terkait anggaran untuk program ini, ditaksir menyentuh angka Rp80 juta lebih setiap Program Studi (Prodi). Kebijakan ini dinilai memberatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (FPTKIS), Maslim Halimin menyampaikan, pihaknya telah menyepakati soal rekomendasi ke Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu permintaannya dalam rekomendasi yakni pemberian subsidi ke PTKIS.
Menurutnya, dengan kebijakan Kemenag yang menunjuk LAM swasta melakukan proses reakreditasi, maka bisa mengancam nasib PTKIS. Banyak dari mereka yang terbebani biaya reakreditasi tersebut.
“Ini secara tidak langsung akan mencabut nyawa perguruan tinggi keagamaan Islam swasta satu per satu. Karena terus terang perguruan tinggi Islam swasta itu miskin,” keluh Maslim, Rabu (26/1).
Kemudian, sambung Rektor Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar ini mengatakan, rekomendasi selanjutnya mendesak pemerintah segera mengesahkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan. Sebab, pada Maret nanti berdasarkan kebijakan Kemenag proses reakreditasi dilakukan lembaga swasta.
“Kami berkumpul dari 69 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di wilayah Indonesia timur dalam cakupan Kopertais Wilayah VIII meliputi Sulawesi, Maluku, Papua. Dari hasil ini ditetapkan tiga rekomendasi,” ujarnya.