BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris di Desa Lotang Salo

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pinrang, menyerahkan santunan kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kematian, berlangsung di kantor Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang Sulsel, Kamis (27/1/2022).

Mewakili Camat Suppa, Ahmadi mengaku sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran santunan yang diberikan kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaaan di Desa Lotang Salo.

Menurut Camat Suppa, kata Ahmadi, berharap agar semua warga Suppa yang mempunyai pekerjaan diharapkan agar segera bergabung atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,pesannya.

Sebelum acara Sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pemberian secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama H Hasan, yang mengalami musibah kematian, berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta. Almarhum merupakan Kepala Dusun Palla Bessie, Desa Lotang Salo, Kabupaten Pinrang.

Dalam soaialisasinya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C Wirawan menuturkan, bahwa semua jenis pekerjaan baik bekerja sendiri ataupun bekerja sebagai penerima upah semuanya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Soni menambahkan, proses klaim bagi peserta tidaklah berbelit belit, terbukti dari banyaknya santunan yang telah disalurkan di Kabupaten Pinrang.

Lebih jauh Soni menambahkan, yang dimaksud dengan kecelakaan kerja tergantung dari profesinya, sepanjang ada kaitannya dengan pekerjaannya, maka bisa dikategori sebagai kecelakaan kerja. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version