SIDRAP, RAKYATSULSEL – Puluhan kendaraan roda empat jenis truk terlihat terparkir di pinggir jalan poros Sidrap-Parepare, persisnya sebelum Jembatan Timbang Datae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap Kamis (27/01/2022).
Puluhan truk bermuatan berat itu diduga menghindari masuk jembatan timbang, sehingga kegiatan tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di ruas jalan poros Sidrap-Parepare tersebut, padahal di jalan itu sudah di pasangi rambu rambu dilarang singgah oleh Satlantas Polres Sidrap.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut memutuskan mencari tahu penyebabnya.
“Setelah saya melihat puluhan truk yang berjejer di pinggir jalan, saya singgah dan bertanya ke beberapa sopir truk. Mereka memang mengaku menghindari masuk jembatan timbang,” ujar Samsumarlin, yang di temui di lokasi jembatang timbang Datae.
Samsumarlin pun mengungkapkan, bahwa para sopir truk tersebut mengaku singgah lantaran ketatnya aturan soal Jembatan Timbang.
“Katanya peraturan sekarang ketat, karena apabila muatan mereka melebihi maka akan diminta harus turunkan barang muatan atau mentransfer muatan mereka ke mobil lainya,” jelas Samsumarlin.
Dirinya pun mengklarifikasi ke petugas yang ada di Jembatan Timbang Datae, sebab ia mengaku jika hal tersebut merupakan sebuah hal yang harus diupayakan solusinya.
“Setelah saya cek, kan ternyata jembatan timbang ini bukan lagi naungan provinsi Sulawesi Selatan, maka dari itu kami dari DPRD Kabupaten Sidrap akan meminta agar ada kebijakan yang bisa ditempuh bersama, sehingga para pengusaha tidak merasa berat dan perputaran ekonomi juga bisa berjalan lancar,” bebernya.
Di tempat yang sama Eliawati. S.sos., Kopsatpel UPTKB Jembatan Timbang Datae menjelaskan, kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan itu sebenarnya sudah mengetahui kesalahannya dan terkadang ada yang melebihi dari muatan yang di tentukan dan ada juga yang surat-surat sudah mati.
“Para sopir tersebut sebenarnya tidak usah parkir kendaraannya di bahu jalan, masuk saja dulu. Kan di jembatan timbang itu banyak solusi bisa kita ambil untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, seperti halnya ketika si pengemudi membawa beban melebihi dari pada yang di tentukan kan ada tata cara seperti kita transfer (pindahkan) barang ke mobil lain atau kita kenakan sanksi tilang.
Eliawati juga menambahkan, sudah bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Sidrap untuk mengambil tindakan, agar kiranya truk yang singgah di bahu jalan tersebut segera diminta tinggalkan tempat parkir mobil di bahu jalan tersebut. (Rid)