MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Rehabilitasi Medis bagi 200 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Makassar tahun 2022 dibuka. Setiap tahap diikuti 100 WBP.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi berharap seluruh peserta rehabilitasi medis dapat bersyukur lantaran masih diberikan kesempatan untuk memulihkan diri. Sebab tak semua mendapat kesempatan tersebut.
“Pemulihan ini tergantung dari diri sendiri, sejauh mana keinginan untuk pulih dan sehat kembali. Bayangkan dari 900 lebih WBP kasus narkoba hanya 200 orang yang mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan ini,” kata Edi, Minggu (30/1).
Edi menyampaikan, WBP yang diberikan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ini agar bis lebih sabar dan iklas sepenuh hati menjalaninya. Tanamkan dalam diri untuk meninggalkan narkoba sebab tidak ada manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Termasuk Edi menyampaikan, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menjadi duta anti narkoba dan duta pemulihan.
“Ajaklah saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri dalam kegiatan yang sama,” pesan dia.
Tak lupa Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya yang mendukung secara penuh dan konsekuen program rehabilitasi ini.
Apresiasi juga diberikan pada Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka, para konselor adiksi dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), dokter dan paramedis, psikolog, dan semua pihak yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan lapas dan rutan di Sulsel.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergitas dengan Kanwil kemenkumham Sulsel. Menurutnya, Kegiatan ini sangat strategis dan BNNP dalam memerangi narkoba menerapkan strategi hard power, soft dan smart power.
“Kalo saudara tidak malu akan perbuatan saudara, tolong jangan membuat malu keluarga besar saudara,” ucapnya.
Ghiri juga mengatakan, kapanpun dirinya diundang oleh Kanwil Kumham Sulsel akan selalu siap selama dirinya dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, Karutan Makassar Moch. Muhidin dalam laporannya menyampaikan, rehabilitasi diikuti oleh 200 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Tiap tahap diikuti oleh 100 orang WBP. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP dan sebagai tahapan pembinaan dalam rutan .
Dengan tingginya resiko penyalahgunaan kembali narkoba selama masa penahanan ataupun setelah bebas dan resiko kematian akibat penyakit menular, maka Muhidin berharap layanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus dilaksanakan di Lapas/Rutan/LPKA. (Isak)