PALOPO, RAKYATSULSEL – Pasca kerusuhan antar kelompok Warga lingkungan Batu dan Uri di Kelurahan Mancani, Kecamatan Teluwanua Kota Palopo, Polres Palopo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan razia dengan menyasar rumah warga, Senin (31/1).
Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilakukan Apel Persiapan yang dipimpin Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman didampingi Wakapolres Kompol Sanodding dan Kabag Ops Kompol Hajeri. Agenda ini diikuti oleh personel Polres Palopo, TNI Kodim 1403 Palopo, dan Sat Pol PP Palopo.
“Dalam razia ini, kita terjunkan 4 peleton Personil dengan rincian 1 (Satu) peleton Polisi dari Polres Palooo, 1 (Satu) peleton Brimob BKO Baebunta, 1 (Satu) peleton TNI dan 1 (Satu) peleton Satpol PP,” ujar Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman.
Usai Apel Persiapan, sebelum ke lapangan dilakukan TFG (Tactical Floor Game) di Lapangan Apel Polres Palopo sebagai pemaparan untuk menyimulasikan pergerakan Personil melalui sebuah peta yang diletakkan di lantai.
Tujuannya adalah untuk mempermudah memberikan gambaran tentang pergerakan personel nantinya. Aksipun dilancarkan secara bersama-sama terjun ke Lapang, dengan lokasi Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang tak sesuai hukum / berbahaya untuk digunakan seperti Senjata rakitan dan sajam berupa Papporo, Parang, Anak panah, busur dll,” katanya.
Setelah lakukan Razia secara bersama-sama, Alhasil dari hasil penyisiran, ditemukan puluhan barang bukti berbahaya.
“Diketahui, barang bukti yang ditemukan berupa,4 (empat) anak busur, 2 (dua) buah katapel, 2 (dua) buah senjata api rakitan, 8 (delapan) butir amunisi peluru tajam, 1 (satu) amunisi peluru karet” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini sebagai efek jera dan meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. “Kami berharap kelompok warga yang bertikai menyikapi hal ini, jangan sampai terulang kembali, mari bersama saling menghargai dan menghormati,” harapnya. (*)