SIDRAP, RAKYATSULSEL – Tim gabungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar, Satlantas Polres Sidrap dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidrap menindaki truk bandel yang sempat viral di sosial media (sosmed) lantaran tak memenuhi syarat jalan.
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Marhus Ibrahim mengatakan pihaknya menindak pemilik kendaraan truk yang bandel. Di mana, kondisi truk tak sesuai syarat sehingga perlu normalisasi agar truk tersebut layak jalan.
“Jadi, kami bersama tim gabungan ini normalisasi kendaraan truk yang kemarin sempat viral. Sebab, jika ini dibiarkan maka memberi dampak mulai kerusakam jalan hinga kemungkinan kecelakaan,” tukas Marhus, Senin (31/1).
Terpisah, Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati menyampaikan terima kasih ke salah satu pengusaha lantaran sadar kendaraan miliknya tak sesuai aturan. Sehingga, bersedian dipotong menyesuaikan syarat jalan kendaraan.
“Semoga ke depannya nanti pengusaha yang mempunyai kendaraan yang melebihi dari ukuran yang di tentukan bisa juga di lakukan tanpa ada perintah atau tindakan dari pihak berwajib,” ungkapnya. (Ridwan Wahid)