JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Kebijakan harga Minyak Goreng harga Rp 14.000 Kementerian Perdagangan (Kemendag) nampaknya membuat resah masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
Semenjak kebijakan tersebut diberlakukan 19 Januari 2022 lalu, kelangkaan minya goreng terus terjadi.
Sejumlah konsumen menyayangkan kejadian tersebut. Ibu rumah tangga yang dirahasiakan identitasnya di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, NS mengatakan beberapa hari terakhir dirinya kesulitan memperoleh minya goreng.
“Sudah hampir satu minggu, setiap saya ke minimarket selalu kosong katanya minyak goreng,” kata dia, Selasa (1/2).
Dia bahkan mencari minyak goreng sampai minimarket di Kecamatan Bangkala Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Takalar. Namun, hasil yang ditemui tetap sama.
“Sampai di Bangkala Barat saya cari tapi kosong juga minyak goreng di sana,” kata dia.
Di Kecamatan Batang, Jeneponto juga mengalami hal yang sama. Salah satu warga berinisial DR mengaku bahwa stok minyak goreng di minimarket di sana jarang tersedia.
“Kalaupun ada pasti cepat habis,” singkatnya. (Jet)