SIDRAP, RAKYATULSEL.CO – Reskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku penganiyaan guru SMK Negeri 5 Sidrap. Korban pemukulan tersebut berinisial S (38).
Informasi yang dihimpun, aksi penganiyaan perkirakan terjadi di SMK 5 Sidrap, Desa Kanie, Kecamatan Maritengangae pada Selasa 25 Januari 2022, sekira pukul 13.00 Wita. Bahkan, sempat viral dibeberapa media online.
Hal itu diperkuat dengan adanya laporan polisi Nomor : STPL/28/1/ 2022/SPKT/SSL/RES..Sidrap tetanggal 25 Januari 2022 terkait tindakan pengeroyokan seorang guru berinisial S salah satu ASN (Guru SMK Negeri 5 Sidrap).
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar membenarkan kejadian pemukulan yang dialami S pekerjaan ASN (Guru SMK Negeri 5 Sidrap). Korban diduga dianiaya oleh orang tua siswa.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial JM bin L dengan pekerjaan wiraswasta. Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Pancarijang,” tukas Arham, Selasa (1/2).
Berdasarkan hasil introgaso, Arham–sapaan akrabnya, menyampaikan, pelaku mengakui perbuatan penganiyaan terhadap korban. Di mana, pelaku menarik baju serta memukul kepala korban salah seorang guru di SMK Negeri 5 Sidrap.
“Jadi, pelaku datang bersama sejumlah orang namum hanya JM yang memukul,” ujarnya.
Menurut pengakuan korban, kata Arham, pelaku emosi lantaran anak kandungnya yang merupakan siswa SMK Negeri 5 Sidrap diduga dipukul oleh S (38). “Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Sidrap,” paparnya. (Ridwan Wahid).