Timbun Minyak Goreng, Pelaku Usaha Siap-siap Kena Sanksi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Isu penimbunan minyak goreng mencuat. Hal itu lantaran minimnya pasokan ke pasar tradisional maupun toko ritel di Makassar. Alhasil, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengungkapkan telah melakukan pemantauan di pasar. Dia mengakui pasokan minyak goreng dari distributor saat ini masih terbatas.

“Kita sudah melakukan pemantauan bersama Satgas Pangan Polda, di distributor itu memang sementara menunggu pasokan dari produsen,” ungkap Arlin, Selasa (1/2).

Arlin menyampaikan distributor sudah melakukan pemesanan kepada produsen, tetapi belum ada sampai saat ini. Sementara di sisi lain, permintaan konsumen terus meningkat, bahkan ada kecenderungan panic buying.

“Sebenarnya stok tidak kurang. Stoknya berjalanji terus. Karena pola konsumsi masyarakat juga membeli dalam jumlah banyak, jadi distribusi selama ini cepat habis,” katanya.

Dia pun berharap tidak ada penimbunan di tingkat distributor. Pasalnya sudah ada penandatanganan pakta integritas untuk menyalurkan minyak goreng sesuai mekanisme. Ada sanksi yang siap menanti. (*)

  • Bagikan