DPRD Bulukumba Desak Pemkab Segera Bayarkan Gaji dan Tunjangan Pejabat

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – DPRD Bulukumba meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba segera membayar gaji dan tunjangan sejumlah pejabat Pemkab.

DPRD Bulukumba menilai, persoalan administratif tidak boleh menjadi halangan untuk menyelesaikan kewajiban Pemda kepada sejumlah pejabat eselonn Dua.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufadirman, Senin (31/1).

Selain itu, RDP juga dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) HM Ali Saleng, Kepala Inspektorat Taufiq SH, Kepala Bappeda Bulukumba HA Syamsul Mulhayat, Kepala BKSPDM Andi Roslindah serta Jabag Hukum Setda Bulukumba, Andi Afriyadi.

legislator asal Fraksi Gerindra itu mengatakan, RDP mengambil keputusan untuk segera dibayarkan gaji ASN itu. Terkait dengan teknis pembayarannya, itu menjadi urusan yang mengelola keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Bulukumba, Andi Sufardiman menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap membayarkan gaji lima pejabat Pemda. Tapi, pembayaran akan disesuaikan dengan regulasi.

Rencananya, masalah ini akan dibahas kembali dengan Seketaris Daerah (Sekda) serta pejabat terkait lainnya. Andi Sufardiman mengakui, belum dibayarkannya 5 gaji pejabat Eselon II, karena di sistem pembayaran gaji, namanya tidak ter update karena sudah berusia di atas 58 tahun.

Ia mengatakan, kerumitannya juga pada penganggaran tahun 2022 yang sudah menganut sistem Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. “Kalau semua sudah berpendapat dan memutuskan untuk bisa dibayarkan gajinya, maka, gajinya akan dibayarkan,” ujarnya. (Sal)

  • Bagikan