Boriappaka Jadi Kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Dukung Pangkep Raih Kabupaten Sehat

  • Bagikan

PANGKEP, RAKYATSULSEL CO – Kelurahan Boriappaka, Kecamatan Bungoro komitmen mendukung Kabupaten sehat 2022, komitmen tersebut menyusul kelurahan Boriappak yang dinyatakan lolos sebagai kelurahan bebas buang air besar sembarangan.

Kelurahan Boriappaka dinyatakan bebas buang air besar sembarangan atau ODF (open defecation free) pada rapat pleno hasil verifikasi lapangan, yang dilakukan forum kabupaten sehat kabupaten Pangkep dan dinas kesehatan, Kamis (03/02/2022).

“Setelah melalui tahap verifikasi kelurahan ini layak menjadi kelurahan yang bebas buang air besar sembarangan, dimana kelurahan Boriappaka sudah memiliki jamban sehat permanen setiap rumah,” ungkap verifikator dari dinas kesehatan kabupaten Pangkep, Sulfitriani Arif.

Lurah Bori Appaka Dewi Sartika
Dihadapan tokoh masyarakat, ketua RT dan RW yang hadir dalam rapat pleno verifikasi tersebut menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, khususnya keberadaan jamban warga disetiap rumah.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kita, Karena seluruh masyarakat di kelurahan Boriappaka sudah sadar akan kesehatan dimana tidak ada lagi aktivitas buang air besar sembarangan,” singkat Dewi Sartika

Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kabupaten Pangkep, Andi Abbas Mangago menjelaskan jika ODF adalah program nasional yang mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi membung air besar di sembarang tempat.

Dengan layaknya Boriappaka ini sebagai kelurahan bebas ODF, saya minta masyarakat untuk saling mendukung, dalam mensukseskan target pemerintah menjadikan Pangkep sebagai Kabupaten Sehat.

“Kabupaten Pangkep sudah tiga tahun meraih kabupaten sehat, namun adanya syarat baru bahwa setiap rumah harus memiliki jamban atau bebas buang air besar, maka target kita tahun ini syarat tersebut terpenuhi,” ujar Andi Abbas.

Sementara itu Camat Bungoro Hasriadi, usai proses verifikasi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, dan menjadi tugas bersama untuk membenahi kekurangan yang ada.

“Dengan ini saya proklamirkan kelurahan Boriappaka sebagai kelurahan bebas buang air besar atau ODF, dan saya kira ini menjadi perhatian bagi kita semua, adapun yang harus dibenahi terkait hasil verifikasi hari ini, saya harap masyarakat bisa, terus menjaga,” singkat Mantan Kades Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa tersebut.

Sebagai Kelurahan yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Bowong Cindea, Kelurahan Boriappaka sendiri berdiri 1020 rumah, yang dihuni oleh 1316 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk mencapai 4576 orang.

Tim verifikator lapangan stop bunga air besar atau ODF sendiri berasal dari Dinas Kesehatan kabupaten Pangkep, pihak kelurahan, serta sanitarian dari pihak puskesmas bungoro dan Bowong Cindea.(*)

  • Bagikan