“Jadi kami menilai bahwa penyederhanaan birokrasi itu, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lebih lincah mengikuti perkembangan zaman yang ada, lebih profesional, lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sementara di Pemerintah Kabupaten Gowa kata Adnan juga sudah melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi, yaitu melakukan penyetaraan dan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Dirinya menyebutkan sebanyak 296 jabatan eselon 4 di alihkan menjadi jabatan fungsional dan 260 jabatan struktural ke jabatan fungsional.
“Kami secara bertahap sudah melakukan hal yang sama. Jadi eselon 4 itu sekarang sudah menjadi fungsional. Karena kita butuhkan sekali lagi pemerintahan yang lincah, cepat dalam pengambilan keputusan, profesional dan juga efektif serta efisien,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, hadir juga sebagai narasumber, Dosen Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang sekaligus Koordinator Dewan Pakar MD KAHMI Kota Malang, Aan Eko Widiarto. (*)