GOWA, RAKYATSULSEL – Kebijakan Pemerintah pusat melakukan penyederhanaan birokrasi di seluruh pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) saat menjadi narasumber Pada Kajian Rutin #14 Majelis Nasional KAHMI secara virtual di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Gowa, Kamis (3/2).
“Apa yang dilakukan oleh Bapak Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kemenpan RB ini untuk menjawab tantangan zaman yang ada. Saya yakin dan percaya apa yang dilakukan oleh bapak presiden itu tidak terlepas dengan melihat perkembangan zaman yang ada,” kata Adnan.
Adnan menjelaskan, saat sekarang ini dibutuhkan pelayanan dan pengambilan keputusan yang cepat. Sementara itu, sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sebelum ada penyederhanaan birokrasi menggunakan teori Max Weber yaitu sistem hirarki yang membagi habis seluruh urusan.
“Misalnya dulu sebelum ada OSS, ketika memberikan 1 rekomendasi izin saja terlalu panjang prosesnya. Karena harus ada parafnya kepala seksi, kepala bidang, sekertaris dinas, kepala dinas, sekda baru ke bupati. Makanya dulu tidak jarang ada 1 izin prosesnya berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan,” ungkapnya.
Apalagi, kata Adnan, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus dari Badan Pusat Statistika (BPS) sudah didominasi oleh millenial, gen Z dan post gen Z. Dimana karakteristik dari sebagian besar penduduk Indonesia ini mengharapkan proses yang lebih cepat.
Olehnya itu, dirinya yakin inilah yang menjadi alasan pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden RI untuk melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.