PINRANG, RAKYATSULSEL – Bertempat di Aula Kantor Bupati Pinrang jalan Bintang no.1, Kamis ( 3/2/2022 ) Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Pinrang melaksanakan pelantikan sekaligus Rapat kerja Daerah ( Rakerda ) masa bhakti 2022 – 2027, dengan mengusung Tema “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”.
Menurut Ketua Panitia, Sudirman Sultan, kegiatan yang melibatkan seluruh pengurus DMI Kabupaten dan Kecamatan dimaksudkan untuk merencanakan kembali program-program kerja untuk periode 2022 – 2027.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pinrang Ir.Budaya mengungkapkan, Kepengurusan DMI ini membutuhkan dukungan umat, utamanya di Kabupaten Pinrang. Budaya pun berharap agar dukungan ini tidak berhenti agar jalannya organisasi sesuai dengan fungsi untuk melayani umat.
Ketua DMI Provinsi Sulawesi Selatan Mayjen TNI (Purn) H.M. Amin Syam dalam sambutannya mengapresiasi Bupati Pinrang yang dinilai konsisten dan senantiasa mencurahkan perhatian bagj keberadaan DMI khususnya di Kabupaten Pinrang.
Amin pun berharap agar kepengurusan DMI Kabupaten Pinrang senantiasa bersemangat dan terus bekerja dengan ikhlas karena menurutnya pengurus DMI adalah pekerjaan mulia karena mengurus rumah Allah.
“Saya menganggap menjadi Pengurus DMI adalah jabatan mulia karena tugas kita sebagai pengurus Rumah Allah” ungkap Amin.
Senada dengan pernyataan Ketua DMI Sulsel, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya juga berharap kepengurusan DMI Kabupaten Pinrang mampu terus bergelut dengan kemakmuran masjid.
Bupati Irwan juga berharap agar para pengurus mampu memakmurkan Masjid, mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya berharap kepengurusan ini terus bekerja dengan ikhlas dan memakmurkan masjid” pungkas Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, 1900 lebih pegawai syara di Kabulaten Pinrang telah didaftarkan dalam keanggotaan BPJS, dan premi perbulannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Di dalam kegiatan ini, juga dilantik DMI Peduli sebagai salah satu cabang kepengurusan yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan. (Yub)