“Kami berharap adanya keterlibatan seluruh sektor untuk mewujudkan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan,” harap Abd Rauf.
Terpisah, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad mengatakan saat ini total kepesertaan di Kabupaten Gowa belum mencapai target dikarenakan adanya berbagai kendala. Sementara arahan pusat Indonesia ditargetkan mencapai 98 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Kita belum mencapai target karena ada beberapa kendala seperti anggaran karena harus mengalokasikan dengan menanggung. Sementara selama pandemi banyak penduduk kita yang dari mandiri pendapatannya berkurang akhirnya menjadi peserta PBI atau tanggungan pemerintah,” jelasnya.
Saat ini total penduduk Kabupaten Gowa yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yakni 88,61 persen atau 681.117 dari jumlah penduduk 767.682 baik dari segmen PBI maupun mandiri.
Sementara, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan terdapat tiga area dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini, seperti misalnya kepesertaan yang harus dalam satu data Indonesia.
Sehingga menjadi kewajiban pemerintah dalam menjalankan tata kelola data untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kondisi saat ini sistem informasi masih terpisah-pisah karena banyaknya aplikasi kesehatan yang datanya tidak kerkoneksi sehingga menyebabkan multiple entry dan menjadi beban administrasi sendiri pada fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pada kegiatan launching ini, Wabup Gowa turut didampingi Plt Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPJS Cabang Gowa. (*)