Diduga Gunakan Narkoba, Tiga Karyawan Dufan Ceria Indonesia Ditangkap Polres Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Tiga karyawan Dufan Ceria Indonesia (DCI) ditangkap satuan narkoba Polres Takalar beberapa hari yang lalu, di Jln. Pramuka, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Ketiga karyawan DCI tersebut masing-masing, R (21) tahun, F (21) tahun, W (21) tahun.

Penangkapan ketiga pelaku kejahatan narkoba itu dibenarkan oleh Kanit Narkoba Polres Takalar, Ipda Muhammad Faisal Akbar.

“Saat ini hanya dua orang sementara di tahan di Polres Takalar, satu orang rekannya di rehabilitasi di Makassar, barang buktinya satu saset sabu,” kata Muhammad Faisal Akbar, Sabtu (5/2/2022).

Diketahui, DCI beberapa bulan terakhir ini mengadakan kegiatan pasar malam di sejumlah wilayah di Takalar, di antaranya Galesong, dan di Lapangan Makkatang Karaeng Sibali, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Sampai berita ini dimuat, pihak DCI belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version