Dugaan Korupsi BPNT, Sekprov Sulsel Diperiksa Sampai Malam di Polda

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel terus mendalami kasus korupsi dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di empat kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.

Penyidik Polda Sulsel memeriksa Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani. “Diperiksa sebagai saksi. Nanti dilihat perkembangan,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadli, Jumat (4/2).

Fadli mengatakan, Abdul Hayat Gani masuk dalam Tim Koordinasi (Tikor) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel. Pemeriksaan mantan pejabat di Kemensos ini diperiksa sekira lima jam.

“Pemeriksaan ini masih lanjutan dari sebelumnya. Kami periksa sampai malam,” beber Fadli.

Fadli menyebut dalam kasus sudah ada puluhan saksi yang juga ikut diperiksa. Hanya saja Fadli enggan menyebutkan siapa-siapa saja puluhan orang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian begara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi sempat mengelak bila dirinya diperiksa. Namun perlahan dia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama.

“Itu (BPNT) Bantaeng bukan Sulsel. Kasus yang lama. Sama saja yang lalu itu. Tidak usah dibesar-besarkan. Kasihan orang kalau selalu dipojokkan. Saya tidak tahu soal Bantaeng,” kata dia melalui sambungan telepon WhatsApp. (Isak)

 

  • Bagikan