Penyelenggara Konser Musik di CCC Terancam Dijerat Undang-Undang Karantina

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – CoArt Coret Fest 2022 selaku penyelenggara ‘Event Music Festival’ di Celebes Convention Center (CCC) terancam dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Ancaman itu disampaikan Wakasat Reskim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir. Hanya saja, kata dia, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa keterangan para saksi.

“Kita rampungkan dulu bukti-buktinya. Kita periksa semua mulai dari pemberian izin hingga Satgas Covid-19. Jadi banyak yang kita periksa baru bisa kita terapkan undang-undang ini,” kata Kompol Jufri Natsir, Minggu (6/2).

Jufri menyebutkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Para saksi, termasuk pihak penyelenggara masih dimintai keterangan.

“Sementara dilengkapi pemeriksaan semua saksi-saksi. Semua panitia penyelenggara kita periksa,” ujar dua.

Kata Jufri, konser musik di CCC telah mengantongi izin lengkap dari Pemkot Makassar. Hanya saja, pihak penyelenggara tidak mengindahkan isi perjanjian yang telah disepakati.

Di mana pihak penyelenggara awalnya hanya meminta izin untuk menggelar konser musik dan vaksinasi Covid-19 dengan jumlah penonton 800 hingga 1.000 orang.

Namun yang terjadi di lapangan, jumlah penonton mencapai 3.000 orang. Karena itu, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

“Konser itu izinnya lengkap, cuma karena over. Kalau tidak salah di kasih izin 800 penonton tapi ternyata membludak. Mungkin dari pihak panitia tidak kontrol atau bagaimana sampai ribuan orang di dalam,” papar dia.

“Makanya disuruh hentikan. Pada intinya semuanya lengkap (izinnya). Penerapan prokes juga lengkap, semua yang datang (penonton) dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Cuma itu, penontonnya over,” tambah Jufri.

Kasus ini masih terus diselidiki pihak kepolisian. Jika terbukti melanggar, pihak penyelenggara tidak segan-segan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ishak Pasabuan)

  • Bagikan

Exit mobile version