TAKALAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar Tahun 2021.
Bahkan, Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel menjadwalkan pemeriksaan terhadap kontraktor proyek gedung SD dan SMP kategori rehabilitasi. Itu, berdasarkan surat bernomor: B/517/II/2022/Ditreskrimsus, perihal permintaan keterangan dengan tujuan surat Direktur CV. Ramadina Utama, tanggal 4 Februari 2022.
Dalam kasus ini pun penyidik semakin kuat pasca ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu. Kejadian ini sungguh di luar perkiraan, lantaran sekolah tersebut baru saja direhab.
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengatakan pihaknya dalam kasus ini mendorong serta mendukung langkah penyidik Polda Sulsel yang bergerak cepat merespon aduan masyarakat.
“Kami minta agar penyidik memeriksa intensif ULP Kabupaten Takalar. Kami menduga ada persekongkolan dalam tender proyek ini, yang berimplikasi pada amburadulnya pekerjaan rehab sejumlah sekolah di Takalar,” kata Ansar, Senin (7/2).
Menurut Muh Ansar, LAKSUS sebagai saksi pelapor sejak awal menemukan banyak kejanggalan dalam proses lelang proyek ini. Pihaknya menduga kalau proyek rehabilitasi sejumlah sekolah tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan.