Dispar Makassar Sebut EO Konser di CCC Langgar Perjanjian

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Polrestabes Makassar telah memeriksa panitia Event Organizer (EO) acara konser musik CoArt Coret Fest 2022 di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (5/2). Mereka dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (protkes).

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Moh Roem menyebut EO konser di CCC melanggar perjanjian yang menjadi kesepakatan. Di mana, peserta yang dibolehkan hanya 800 hingga 1000 kursi dengan protkes ketat. Namun, belakangan hal ini dilanggar oleh EO.

“Panitia bilang hanya pakai 10 persen dari kapasitas Gedung CCC. Sebelum acara dia perlihatkan susunan kursi tapi fakta dilapangan berbeda, kursi yang disiapkan berjarak 1 meter sudah tidak ada,” ucap Moh Roem, Senin (7/2).

Terkait sanksi, sambung Moh Roem, pihaknya menyerahkan ke Polrestabes mengenai pidana. Sementara, persoalan administratif dipastikan EO pelaksana konser akan diberi tindak tegas pembekuan izin kegiatan di Makassar.

“Sanksinya, diblacklist baik perusahannnya maupun orang-orang terlibat didalamnya. Jadi, biar ganti orang tapi itu perusahannya tetap tidak lagi diberi izin, kita sudah kantongi nama-namanya,” jelasnya.

Menurut Roem–sapaan akrabnya, panitia EO tersebut diduga orang baru dan belum pernah terlibat dalam kegiatan acara konser. “Kemarin waktu utus izin, itu saya baru pertama kalinya ketemu. Dominan orang-orang baru jadi memang bukan orang biasa kerja,” katanya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version