Sambung dia, pengelolaan ini nanti juga mengurangi biaya sanitasi sosial, menciptakan lapangan kerja setempat, dan mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik.
Sahar mengklaim Maros merupakan kabupaten pertama yang melakukan MoU untuk pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik dalam skala kecil. Lokasinya pun tak perlu jauh. Bisa di pusat keramaian ibu kota kabupaten.
Asobsi pun memberi dukungan melalui studi kelayakan guna mengetahui secara rasional dan objektif, serta bagaimana komposisi sampah yang ada di Maros. (*)