Mabuk, Polisi Asal Gowa Mengamuk di Makassar hingga Acungkan Pistol ke Warga

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Propam Polda Sulsel tengah memproses anggota polisi asal Kabupaten Gowa yang mengamuk hingga mengacungkan pistol ke warga Jalan Juanda Kecamatan Tallo, Jumat (4/2) lalu. Diketahui, polisi berpangkat Brigadir Kepala mengamuk akibat mabuk.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, anggota polisi yang diproses berinisal SK dan bertugas di Polsek Parangloe, Polres Gowa.

Kasusnya, sambung Agoeng saat ini sudah dialihkan ke Propam Polres Gowa. Di mana SK ditahan di ruang Tahti. Sementara senjata api yang digunakan sudah ditarik dan diamankan.

“Kami pastikan akan memproses anggota tersebut,” tegas Agoeng saat diwawancara, Selasa (8/2).

Perbuatan SK disebut Agoeng telah merusak citra, harkat dan martabat anggota polri. Olehnya itu pihaknya terus melakukan pendalaman. SK kata Agoeng sebelumnya dikira orang gila. Tapi saat mengamuk, pistolnya terjatuh dan baru diketahui ternyata anggota polisi.

Bahkan, SK disebut sempat hendak dihakimi massa, beruntung petugas dari Polsek Tallo lebih dulu mengamankan anggota tersebut dan kemudian dibawa ke Propam Polrestabes Makassar.

“Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut sudah berulang. Dan tentu kita akan proses hukum disiplin dan kode etik profesi. Nanti kita lihat (sanksinya). Intinya siapapun anggota yang merusak citra Polri kita tindak,” bebernya.

Agoeng pun menambahkan selain mabuk, Bripka SK juga sempat merusak sepeda motor salah satu pedagang gorengan wilayah tempat ia membuat keributan.

Terpisah, pihak Polres Gowa yang dikonfirmasi perihal kelanjutan penindakan anggotanya belum memberikan jawaban. (Isak)

 

  • Bagikan

Exit mobile version