Empat Kecamatan di Parepare Selesai Musrenbang, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Validasi Usulan Warga Sesuai Program SKPD

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare 2023 tingkat Kecamatan, selesai. Itu setelah Musrenbang di empat Kecamatan berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu, 8-9 Februari 2022.

Musrenbang hari pertama di Kecamatan Bacukiki dan Soreang, serta Musrenbang hari kedua di Kecamatan Ujung dan Bacukiki Barat.

Ada beberapa catatan terungkap dalam Musrenbang Kecamatan menuju ke Musrenbang tingkat Kota yang dijadwalkan Minggu keempat Maret 2022.

Seperti percermatan usulan-usulan masyarakat yang harus sejalan dengan program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya usulan yang seharusnya ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun masuk diusul ke Dinas Perdagangan (Disdag). Karena bantuan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) itu leading sectornya adalah Disnaker, sementara Disdag tangani Industri Kecil Menengah (IKM).

Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Ujung, meminta agar masalah usulan dan SKPD yang menjadi leading sector ini harus tersosialisasi dengan baik. “Bappeda, LPMK harus sosialisasikan ke masyarakat mana usulan yang masuk di Dinas Sosial, mana Disnaker, mana Disdag, sehingga bisa terinput dengan baik sesuai SKPD yang tangani,” pinta RSA, akronim akrabnya.

Apalagi, kata RSA, sekarang penginputan usulan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga harus lebih cermat dan teliti.

“Tapi saran saya, kalau ditemukan ada usulan tidak sesuai SKPD leading sector-nya, Bappeda bisa validasi usulan itu kemudian dipindahkan disesuaikan dengan program kerja SKPD terkait,” harap Rahmat.

Pimpinan DPRD Parepare dua periode ini menekankan, memang butuh sosialisasi intensif untuk mengeliminir kesalahan-kesalahan dan perlunya kesepahaman serta komunikasi yang baik antar SKPD.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun dalam Musrenbang Kecamatan Ujung mengemukakan, sudah ada buku petunjuk teknis (Juknis) tentang penyelenggaraan Musrenbang yang dibagikan ke setiap peserta untuk dicermati dan dipahami.

“Karena itu, kami minta Delegasi Kelurahan untuk melakukan komunikasi intensif dengan SKPD melalui Operator Kelurahan atau melalui Kasubag Program dan Keuangan di SKPD,” pesan Zulkarnaen.

Setelah Musrenbang tingkat Kecamatan selesai, selanjutnya adalah Musrenbang tingkat Kota yang direncanakan pada Minggu keempat Maret 2022. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version