Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LK Kemenkumham 2021

  • Bagikan

Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan yakni Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Pemeriksaan atau Audit ini difokuskan pada akun-akun yang beresiko tinggi, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan dalam Penentuan Opini,” Ungkap Hendra Susanto.

Lebih lanjut, Hendra Susanto mengatakan bahwa Audit Berbasis Resiko (Risk Based Audit) ini terdiri dari 6 aspek penentuan tingkat materialitas Laporan Keuangan diantaranya Opini tahun Sebelumnya, Hasil Pemeriksaan sebelumnya, Efekticitas tindak lanjut, integritas personal kunci, efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern), dan Potensi Fraud (Kecurangan).

Dalam Pemeriksaan ini diharapkan agar Komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. Kemudian Adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

“Akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2021 agar diberikan yang seluas-luasnya. Serta Pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan terukur supaya kita semua dapat terhindar dari wabah Covid-19,” ungkap Hendro.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi juga selaku Plt. Kadiv Keimigrasian Sirajuddin, Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto, Kabag Umum Basir, Kabid Inteldakim Mirza Akbar, Kabid Zinfokim Edisong, Kabid HAM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Divisi Yankumham Utary Sukmawaty Syarief, Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Muhammad Amir dan PPK Divisi Keimigrasian Iswanto Daud. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version