Polres Enrekang Bekuk Empat Pelaku Pencurian Besi di Kawasan PT Fajar Group

  • Bagikan

ENREKANG, RAKYATSULSEL – Tim Polres Enrekang berhasil membekuk empat pelaku pencurian besi dan aluminium bekas pemintal, di kawasan PT Fajar Group, Kecamatan Maiwa, beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersebut bermula atas informasi dari warga yang curiga terhadap keberadaan keempat pelaku yang didapati memikul karung berisi besi dan aluminium menuju hutan. Warga pun lalu melaporkannya ke Polsek Maiwa.

Mendengar lapran warga, personel Polsek Maiwa dan Polres Enrekang pun bertindak cepat, yang berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku yang diketahui berasal dari luar kabupaten Enrekang.

“Keempatnya sedang kami tahan untuk melanjutkan proses hukumnya,” kata Kapolres Enrekang, Arief Doddy Suryawan dalam press rilisnya, di Polres Enrekang, Rabu (9/2).

Keempat pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 atau pasal 362 juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda paling banyak rp. 60.000. (Fad)

  • Bagikan

Exit mobile version