Puluhan Tukang Daftar Sertifikasi ke Serikat Pekerja DPN Perkasa Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL – Sejumlah orang berprofesi sebagai tukang beramai-ramai mendatangi kantor Serikat Pekerja DPN Perkasa di Jalan Yos Sudarso, Mamuju. Rabu (9/2/2022). Kedatangan mereka, untuk mendaftarkan diri menjadi anggota demi mendapatkan sertifikat tukang.

Salah seorang tukang asal Sese, Kecamatan Simboro, Mamuju, Mustar B mengatakan, DPN Perkasa adalah organisasi yang penting untuk perkumpulan bagi orang yang bekerja di lapangan di bidang konstruksi

“Artinya DPN ini yang mewadahi kita ini. Dengan adanya semacam wadah ini kami tukang bisa mendapatkan sertifikat atau kita bisa bersertifikasi,” harapnya.

Ia juga berharap, kepada DPN Perkasa bisa memfasilitasi agar bisa melakukan pelatihan secepatnya, karena selama ini pelatihan untuk mendapatkan sertifikat masih sangat jarang dilakukan.

“Alhamdulillah dengan adanya DPN Perkasa ini kami berharap semua tukang bisa mendapatkan sertifikat dan bisa dipekerjakan dimanapun di seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk diketahui, sesuai dengan undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pasal 47 huruf e. Penggunaan tenaga kerja konstruksi, memuat kewajiban mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Serta juga PP No. 22 tahun 2020 dan No 14 tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Serikat Pekerja DPN Perkasa Sulawesi Barat (Sulbar), Maksum Dg Mannassa menerangkan, DPN Perkasa Sulbar hadir menjadi rumah besar bagi para pekerja konstruksi, serta menjadi wadah untuk mencarikan jalan mudah bagi tukang untuk mendapatkan sertifikat keahlian.

“Tak hanya untuk mendapatkan sertifikat, DPN Perkasa juga akan mendampingi para tukang untuk mendapatkan haknya,” paparnya.

Kata Maksum, hal untuk mendapatkan kepastian hukum dan jaminan kesehatan bagi para tukang saat bekerja, juga merupakan bagian dari kerja Serikat Pekerja DPN Perkasa.

“Jadi bukan hanya memfasilitasi sertifikat, kami juga melakukan pendampingan kepada para pekerja, salah satunya dipastikan mereka mendapatkan jaminan kesehatan saat bekerja,” pungkasnya. (sdr)

  • Bagikan