Bicara soal pajak, tercatat 81,80 persen pendapatan negara berasal dari pajak, sehingga sangat vital untuk membantu pembiayaan negara. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dengan hadirnya aparat pemerintah sebagai panutan pajak, dapat diikuti oleh masyarakat untuk melaporkan pajaknya.
“Baik laporan SPT Tahunan secara pribadi maupun badan usaha,” ungkap Khris.
Tahun ini, Khris berharap, bisa terjadi peningkatan pelaporan PPh. Di mana pada tahun 2021, tercatat 13.900 wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya dari jumlah total sebanyak 17.000 wajib pajak.
“Hingga hari ini ada 1000 lebih wajib pajak yang telah melapor, dan semoga jumlahnya bisa melampaui tahun 2021, apalagi batas waktu pelaporan sampai 31 Maret 2022,” ujar Khris. (Irwan)