MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Oktovianus Hendrik (19), pelaku pembusuran warga Kecamatan Makassar akhirnya dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar. Ia diringkus saat berada di hutan wilayah Issong Kalua, Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembusuran di Jalan Kesatuan 4 beberapa waktu lalu. Di mana, korbannya meninggal dunia akibat anak panah tembus pada sisi kanan korban.
“Ini pelaku pembusuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Karuwisi,” Kata Afhi, Kamis (10/2).
Afhi menjelaskan, saat hendak ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan hutan Toraja Utara. Pelacakan pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari warga sekitar.
“Kami mengamankan pelaku di Kabupaten Toraja Utara. Dari informasi masyarakat sekitar bahwa pelaku melarikan diri ke Toraja Utara,” ujarnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku disebut mengakui perbuatannya membusur korban saat keributan terjadi di pasar Karuwisi, Kota Makassar.
Pelaku disebut nekad melakukan aksinya sebab terpancing membantu teman rekannya yang ingin balas dendam usai diejek oleh kelompok yang menjadi musuhnya.
“Saat itu, korban dikejar oleh pelaku lalu terjatuh dari situ korban dibusur hingga mengena pada bagian perut yang membuat dia meregang nyawa,” bebernya.
Oktovianus saat ini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (Isak).