MAMUJU, RAKYATSULSEL – Karantina Pertanian Kabupaten Mamuju memeriksa paket pengiriman Sarang Burung Walet. Ada sebanyak 87 Kilogram (Kg) yang bakan diberangkatkan ke Salatiga.
Penjabat (Pj) Karantina Pertanian Kabupaten Mamuju, Sri Widayati mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan. Diantar pemeriksaan yakni kesesuaian jumlah, fisik dan kemasan.
“Jumlah yang dikirim dan disertifikasi telah sesuai, kondisi SBW bersih, dan kemasan juga dalam kondisi rapi dan utuh,” kata Sri Widayati, Kamis (10/2).
Setelah melakukan pemeriksaan, kata dia, selanjutnya menerbitkan sertifikat sanitasi yang menandakan SBW tersebut layak diberangkatkan.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Mamuju Agus Karyono mengatakan, SBW merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki peluang ekspor.
“Jika merujuk pada harga pasar dalam negeri, harga SBW perkilogram adalah Rp. 12 juta, itu berarti SBW yang dikirim hari ini mencapai Rp1 miliar,” ungkap Agus.
“Peternak mampu meraup keuntungan yang lebih apabila SBW tersebut diekspor karena mengalami peningkatan nilai mencapai 4 kali lipat,” tambahnya.
SBW masuk kategori top 5 komoditas pertanian asal subsektor peternakan selama dua tahun berturut-turut, yakni 2020 dan 2021 yang disertifikasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Mamuju keluar dari Sulbar.
“Tercatat bahwa pada 2020, Karantina Pertanian Mamuju telah mensertifikasi SBW sebanyak 1.336 kilogram dengan frekuensi 49 kali pengiriman, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami peningkatan, baik itu volumenya maupun frekuensinya yaitu sebanyak 2.662 kilogram dengan frekuensi 57 kali pengiriman,” tukasnya.
Agus optimistis untuk 2022, SBW tersebut semakin meningkat terlebih Karantina Pertanian Mamuju telah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh petani walet pada tahun 2021 serta lalu lintas transportasi yang semakin meningkat. (sudirman)