Pengusaha di Makassar Tunggu Iktikad Baik Kredit Plus Soal Tunggakan Rp832 Juta

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pengusaha asal Makassar, Hansen Wijaya mengaku kecewa atas sikap pihak PT Financia Multi Finance alias Kredit Plus yang belum membayar tunggakan sebesar Rp832 juta.

Meski begitu, dirinya masih tetap menunggu iktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan. Apalagi, permasalahan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkratch.

Hansen selaku pemilik perusahaan Top Seluler Indomaju menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kredit Plus sejak 2008 lalu terkait kredit Handphone (Hp). Saat itu, kerjasama berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

Namun seiring waktu, pada tahun 2013 masalah mulai muncul sebab pihak dari karyawan Financia bernama Andi Yutira Indriana membuat PO (Purchase order) palsu.

“Waktu PO palsu itu dia minta saya punya karyawan namanya Rosalina mengambil barang berupa HP dan itu lancar,” kata Hansen, Kamis (10/2).

Waktu berjalan, Hansen menyebut pembayaran itu tertunda selama satu bulan. Tapi pihaknya belum curiga karena pihak Financia memberikan suatu alasan. Financia berdalih sedang pending karena dengan alasan menunggu pencairan dana.

“Satu bulan kemudian PO palsunya tetap berjalan. Akhirnya kami tetap menunggu. Sebulan kemudian setelah terjadi hal penundaan, kami curiga dan caritahu ternyata pihak Financia mengatakan ini barang tidak ada yang diambil,” ujarnya.

“Nah disitu mulai heran, kenapa bisa tidak ada barang yang diambil, jelas-jelas PO-nya ada sama saya. Ternyata PO dibuat sendiri. Di situ kami mulai curiga dan mendapatkan keganjilan,” tambahnya.

Akhirnya Hansen dan pihak Kredit Plus beradu argumen untuk menemukan titik temu terkait permasalahan yang dihadapi.

  • Bagikan