PANGKEP, RAKYATSULSEL – PT. Pupuk Indonesia komitmen atasi kelangkaan dan jamin ketersediaan pupuk di kabupaten Pangkep, bahkan pihak PT. Pupuk Indonesia ancam sanksi tegas bagi distributor dan kios pupuk yang menjual tidak sesuai aturan.
Penegasan tersebut disampaikan Vice President Penjualan Wilayah Enam, Sulampua PT. Pupuk Indonesia Miftahul Zainuddin, saat menggelar pembinaan dan pengarahan seluruh Distributor, Kios Pupuk bersubsidi kabupaten Pangkep dan Maros, di Kafe Malebbi, Rabu (09/02/2022).
“Semua sudah diatur dalam Permendag dan Permentan, baik penyaluran dan pengadaannya, kalau kedapatan melanggar langsung kita pecat jadi distributor atau kios, kalaupun itu mal administrasi kita akan dudukan bersama, tapi kalau melanggar hukum kita serahkan ke penegak hukum,” tegas Miftahul Zainuddin.
Pengarahan dan pembinaan bagi distribusi dan kios pupuk di dua Kabupaten ini juga diharap mampu mencari solusi dan menetralisir kelangkaan pupuk, khususnya di Kabupaten Pangkep.
“Jadi kita minta dinas, distributor dan petani bersinergi, jadi kebutuhan petani kami minta lebih awal di kordinasikan, agar ketersediaan pupuk dan kebutuhan petani teratasi, tidak ada istilah kelangkaan lagi,” terang pria berdarah Jawa Timur tersebut.
Miftahul sendiri mengingatkan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi, petani yang mendapat jaminan subsidi memiliki lahan garapan seluas 2 hektar,
“Berarti kalau di atas dua hektar sudah dikatakan mampu, dan sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah,” tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan Miftahul, yang membuat kelangkaan di lapangan karena pengajuan petani lewat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDK) sangat jauh besarnya dari pada kemampuan pemerintah untuk mengsubsidi pupuk.
Usulan RDKK sekitar 23 sampai 24 juta ton, tetapi yang disetujui oleh pemerintah sekitar 9 juta ton,” ujarnya.
“Usulan dipangkep sekitar dua puluh tiga sampai dua puluh empat juta ton dan yang disetujui 9 juta ton, Jadi memang banyak lahan petani yang tidak terpenuhi, Jadi itu yang dianggap langka padahal secara data yang masuk dan stok pupuk yang dipenuhi semua tercukupi,” pungkas Miftahul.
Kapala Bidang PSP Dinas Pertanian kabupaten Pangkep, Basir menuturkan, salah satu upaya pemerintah untuk menjawab persoalan-persoalan petani terkait pupuk adalah dengan menerapkan kartu tani yang secara person dimiliki petani.
“Saat ini, telah tercetak sebanyak 21 ribu lebih kartu tani dan siap dibagikan, diperkirakan penggunaanya pada september tahun 2022 mendatang,” singkat Basri.
PT. Pupuk Indonesia sebagai penyedia dan pendistribusi sampai ke tingkat kios sangat bertangung jawab, karena diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang memiliki unsur penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dinas pertanian, dinas perdagangan, dan di ketuai oleh Sekretaris Daerah.(*)