SMPN 1 Tinggimoncong Mulai Terapkan QR Code Untuk Sistem Absensi

  • Bagikan

SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL – Quick Response Code atau yang lebih dikenal dengan sebutan QR Code merupakan kode dua dimensi sebagai pengembangan dari kode batang atau barcode.

QR Code dibuat oleh perushaan Jepang, Denso Wave, pada tahun 1994. Tujuan awal dibuatnya QR Code adalah untuk menampung huruf kanji dan karakter kana, karena barcode hanya mampu mengodekan alfanumerik.

Sistem absensi memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari terutama dilingkungan sekolah, universitas, pabrik, perkantoran, rumah sakit dan tempat lain yang membutuhkan absensi.

Penggunaan metode QR Code pada sistem absensi Guru dan Pegawai ini juga diharapkan dapat membuat sistem absensi ini menjadi lebih mudah karena setiap Guru dan Pegawai hanya akan melakukan scan Barcode menggunakan aplikaksi QR Code Scanner yang telah tersedia penghitungan jam hadir dan akan masuk pada database, kemudian hasil inputan QR Code akan menjadi acuan jam kedatangan Guru dan Pegawai tersebut.

SMP Negeri 1 Tinggimoncong merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang berlokasi di Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa yang sebelumnya absensi Guru dan Pegawai masih menggunakan secara manual kini mulai menerapkan sistem absensi dengan menggunakan QR Code.

Kepala SMPN 1 Tinggimoncong, Syafruddin, S.Pd.,M.Si menjelaskan, penerapan Absensi dengan QR Code Scanner ini sejalan dengan Program Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam mewujudkan Kabupaten Pendidikan dengan melakukan sebuah inovasi dan digitalisasi di satuan pendidikan.

“Berangkat dari situ seluruh PTK dalam satuan Pendidikan SMPN 1 Tinggimoncong, khususnya ASN memiliki komitmen terhadap kedisiplinan hanya dapat terwujud secara optimal jika berawal dari kedisiplinan sejak dini, misalnya hadir tepat waktu di kantor,” terangnya.

Lebih jauh, dirinya juga memaparkan, sebelumnya rekap data kehadiran Guru dan Pegawai masih manual, sehingga kurang efektif untuk mengumpulkan data. Dengan penggunaan metode QR Code pada sistem absensi Guru dan Pegawai ini maka diharapkan dapat membuat sistem absensi ini menjadi lebih mudah, karena setiap Guru dan Pegawai hanya akan menempelkan kartu ID Card Guru dan Pegawai pada perangkat QR Code Scanner yang telah tersedia.

“Jadi penghitungan jam hadir akan masuk pada database, kemudian hasil inputan QR Code akan menjadi acuan jam kedatangan Guru dan Pegawai tersebut. Sistem absensi berbasis QR Code ini digunakan untuk mempermudah Guru dan Pegawai melakukan absensi, karena hanya dengan menggunakan HP dengan melakukan scan Barcode yang telah disiapkan, selanjutnya akan terkoneksi dengan Link google Form Absensi Kehadiran,” jelasnya.

Pelaksanaan absensi menggunakan Scan Barcode di SMPN 1 Tinggimoncong ini telah diuji coba selama Januari 2022 dan mulai diterapkan secara normal dan efektif pada seluruh komponen sekolah yang meliputi:

  • Absensi Kehadiran Guru dan Pegawai
  • Absensi Pelaksanaan Pembelajaran di Kelas
  • Absensi Pelaksanaan Upacara dan Briefing
  • Absensi pelaksanaan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah dan Kegiatan Pekahati
  • Absensi Rabu Senam Sehat

 

  • Bagikan