MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan dengan komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel di Ruang Humas IKP Diskominfo-SP Sulsel, Jumat, 11 Februari 2022.
Pertemuan tersebut digelar Diskominfo-SP Sulsel dalam rangka persiapan mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi Badan Publik dalam melakukan praktek Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo-SP Sulsel Amson Padolo menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan peringkat Diskominfo-SP Sulsel menjadi Badan Publik yang “menuju informatif”, bahkan “informatif”. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Diskominfo-SP Sulsel masih berada pada kategori Badan Publik yang “cukup informatif”.
“Kita berharap hasil ini nantinya bisa menjadi acuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang keterbukaan informasi publik dan bisa menjadi salah satu poin khusus bagi Gubernur. Jadi kita berharap tahun ini kita ada peningkatan”, ujar Amson Padolo.
Amson menambahkan bahwa hampir semua kriteria untuk meningkatkan peringkat tersebut telah terpenuhi, namun membutuhkan beberapa penguatan untuk merealisasikannya.
“Untuk itu kami mengundang rekan-rekan Komisioner KI untuk memberikan arahan kepada kami, termasuk peningkatan media-media indikator yang diperlukan. Kita berharap dengan pertemuan hari ini peningkatan itu bisa dicapai”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Sulsel Pahir Halim, dalam arahannya mengatakan bahwa sudah cukup banyak kemajuan yang dilakukan Sulawesi Selatan dalam 2 (dua) tahun terakhir untuk meningkatkan indikator keterbukaan informasi publik.
“Bukan berarti kita jalan di tempat, tetapi provinsi lain juga fokus untuk meningkatkan peringkatnya. Harusnya peningkatan nilai sudah terlihat meski sedikit, tetapi rupanya provinsi lain juga sangat gencar, sehingga kita tidak bisa ketinggalan”, kata Pahir Halim.
Lebih lanjut Pahir Halim menjelaskan, secara umum, entah kebetulan atau tidak indeks demokrasi, indek keterbukaan pers dan indeks pembangunan manusia Sulsel berada pada posisi sedang, sejalan dengan indeks keterbukaan informasinya.
“Tentu Sulsel dalam posisi ini tidak bisa dikatakan buruk, dibandingkan dengan provinsi lain yang sangat banyak beredar pada posisi buruk atau di bawahnya lagi. Tapi saat ini, dalam konteks apapun Sulsel menjadi salah satu barometer, ukuran atau rujukan, sehingga poin tentang keterbukaan informasi ini dianggap sangat penting”, jelasnya.
Ia juga menyarankan untuk melengkapi variabel-variabel yang dibutuhkan untuk mencapai peringkat yang diharapkan, salah satunya prasarana.
“Saya kira yang paling mudah untuk diukur itu ketersediaan ruangan. Saya yakin rekan-rekan komisioner yang lain sangat memahami kualitas variabel yang diperlukan, namun untuk saat ini ruangan sangat perlu”, pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Humas IKP Sultan Rakib, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Amran Aminuddin,, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Kamaruddin serta staf Diskominfo-SP Sulsel.(*)