TAKALAR, RAKYATSULSEL – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bontoparang, Koramil 1426-05, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Serda Aden Ali Akbar mengajak warga untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kambtimas). Tak hanya itu, siskamling tersebut untuk mencegah sejak dini tindak kriminal yang sewaktu-waktu bisa terjadi di wilayah binaannya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di malam hari kami mengajak warga Bontoparang untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Intinya kita utamakan pencegahan,” kata Serda Aden Ali Akbar, Senin (14/2).
Selain itu, dia juga meminta para Kepala Dusun (Kadus) di Bontoparang untuk mewajibkan kembali fungsi wajib lapor bagi tamu dalam waktu 1×24 jam.
“Setiap tamu wajib melapor ke Kadus atau bisa langsung ke Kepala Desa. Ini bertujuan agar setiap tamu yang masuk di wilayah Desa Bontoparang bisa di diteksi sejak dini,” ujarnya. (Adhy)