“Jadi memang tren yang kami liat satu dua tahun ini Polda Sulsel itu selalu terkendala di audit. Seperti kasus sebelumnya, RS Batua itu juga kan lama karena audit. Makanya tadi penekanannya adalah penyidik harus membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak auditor,” ujarnya.
Taring penyidik yang mulai berani memeriksa para pejabat kata Angga harus diapresiasi. Hanya saja, kata dia penyelidikan dan pendalaman keterlibatannya tidak dikaji lebih dalam lagi sehingga statsunya hanya sebatas saksi saja padahal mereka juga ikut ke ciprat.
“Jadi siapa pun yang di duga terlibat dan ada ditemukan bukti yang cukup, penyidik jangan takut untuk mengambil keputusan untuk menjadikan mereka tersangka kalau memang terlibat. Sebab selama ini kami liat pejabat mereka hanya sebatas saksi saja, dan jarang ada yang statusnya dinaikkan jadi tersangka,” jelasnya. (Isak)