PALOPO, RAKYATSULSEL – Pasca bentrok warga Lingkungan Uri dan Batu, kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, aparat kepolisian Polres Palopo lakukan penyisiran di rumah warga, Senin (14/02/2022).
Penyisiran di dua lingkungan yang terlibat bentrok ini polisi mencari tempat persembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan warga, sekaligus untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.
“Penyisiran kita lakukan secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya dalam pasca bentrok,” ujar Kapolres Palopo AKBP. Muh. Yusuf Usman SH, SIK, MT.
Kapolres Palopo berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok yang terjadi” harap Kapolres Palopo.
Dalam Penyisiran ini, polisi mengamankan 2 buah anak panah, 1 buah Ketapel, dan 1 buah meriam spritus untuk dijadikan barang bukti.(*)