Terkait mengenai syarat dan track record bakal calon legislatif yang dia akan rekrut, anggota DPRD Sulsel ini tidak membeberkan secara detail. “Kalau soal itu masalah internal kami,” ucapnya.
Disinggung soal akankah PPP mengakomodasi mantan narapidana kasus korupsi dan tindak pidana umum, Imam mengaku PPP memiliki AD/ART tersendiri. Dia meyakini kadernya tersebut akan lebih baik dibanding sebelumnya.
“Saya kira tidak masalah, sepanjangan mereka ingin berubah, dan saya kira mereka akan lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuh Imam.
Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memberikan pendidikan politik terhadap Bacaleg mereka sehingga dilakukan survei.
“Kami akan memberikan pendidikan politik dan terus melakukan survei elektabiltas dan popularitas beberapa kali hingga penetapan daftar calon tetap,” kata dia.
Rustang menyebutkan PKPU memperbolehkan bacaleg yang pernah tersandung kasus pidana kecuali hak politik mereka dicabut. Tapi dia pastikan PKS tidak ada yang tersandung hukum.
“Insyaallah kami tidak memiliki bacaleg yang pernah tersandung hukum. Kami juga sudah lihat data-datanya semua bagus-bagus, tidak pernah tersandung hukum,” ujarnya. (Fah-Yad)