Lurah Panrannuangku Dinilai Persulit Surat Keterangan Tak Mampu Anak Yatim

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Sri Andriyani terkesan tidak perhatian terhadap anak yatim piatu.

Hal ini diketahui setelah saudara anak yatim tersebut bersama sepupunya mendatangi Kantor Kelurahan Panrannuangku untuk meminta Surat Keterangan (Suket) tidak mampu yang akan digunakan mengurus biaya siswa kakaknya yang sementara sekolah di Madrasah Madani Alauddin, Jalan Bontotannga, Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Namun Sri Andriyani tidak mau memberikan surat keterangan tidak mampu karena masih ada di dalam satu Kepala Keluarga (KK) yang belum di vaksin,” kata Syaripuddin Daeng Mile, selaku keluarga dari anak yatim tersebut, Rabu (16/02/2022).

Setelah itu Syaripuddin Daeng Mile selaku keluarga anak yatim, Asmaul Husna Bahar mendatangi Kantor Kelurahan Panrannuangku untuk meminta kebijakan agar kiranya diberikan surat keterangan tidak mampu terhadap anak tersebut.

Hanya saja Sri Andriyani tetap tidak mau memberikan Suket tidak mampu, walaupun anak yatim itu sudah divaksin.

“Kami selaku keluarga anak yatim sangat menyesalkan perilaku Kepala Kelurahan Panrannuangku yang terkesan tidak memiliki hati untuk memberikan Suket terhadap anak yatim yang sementara Sekolah,” kesal Syaripuddin Daeng Mile.

Syaripuddin Daeng Mile juga menilai bahwa kepemimpinan Sri Andriyani sebagai Kepala Kelurahan Panrannuangku tidak layak jadi pemimpin. Sebab, pelayanannya sangat buruk, dimana pada saat itu saya mendatangi kantornya, saya diusir dan di suruh pulang oleh Kepala Kelurahan Panrannuangku,” kesal Syaripuddin Daeng Mile.

Sementara Kepala Kelurahan Panrannuangku, Sri Andriyani saat berusaha dikonfirmasi, tidak berhasil. “Saya lagi melayat,” ujar
Sri Andriyani via telpon WhatsApp, Rabu (16/02/2022). (TIR)

  • Bagikan

Exit mobile version