Remaja Tikam Ayah Tiri, Diduga Karena Dendam Kerap Pukuli Ibu dan Adik

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – Polres Parepare melaksanakan press release penangkapan remaja (37) tahun, terduga pelaku pembunuhan terhadap Korban yang merupakan ayah tirinya.

Kasus penikaman tersebut mengakibatkan seorang laki-laki Muhammad Iqbal (37) yang merupakan Ayah tiri tersangka, meninggal dunia yang terjadi di Jalan Sosial Kota Parepare, Rabu (16/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin M.H mengatakan, penusukan tersebut dilakukan oleh anak tiri korban sendiri berinisial S 19 tahun.

“Pelaku menikam ayah tirinya yang sementara tertidur, ia menikam ayahnya sendiri di karenakan tidak terima ayahnya sering memukul adik juga ibunya ketika ayahnya balik dengan keadaan mabuk,”ungkap AKP Hasdin.

Menurut Hasdin, Korban ditikam menggunakan badik, dengan menikam korban sebanyak 3 kali tusukan pada bagian perut.

“Untuk ancaman hukuman sementara kami kenakan pasal 338, maksimal 15 tahun penjara. Ini untuk sementara sembari kita lakukan pengembangan,”terangnya.

Barang bukti beserta tersangka berhasil di amankan oleh Unit Res dan IK Polsek Soreang.
Sementara Korban di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Andi Makkasau menggunakan Mobil Jenazah Call Center 112 kota Parepare.(Yanti)

  • Bagikan