BPJamsostek Pinrang Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris, Begini Besarannya

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Pinrang menyerahkan santunan kematian ke ahli waris korban di Aula gedung DDI, Rabu (17/2).

Ahli Waris, Arafah Tiro mengatakan, besaran santunan kematian yang diberikan yakni Rp42 juta. Hal ini lantas membuat keluarga korban menyampaikan terima kasih ke BPJamsostek.

“Semoga bantuan ini bisa memberi manfaat bagi kelanjutan hidup kami. Usaha Catering yang selama ini kami lakukan semoga bisa berkembang,” harapnya.

Arafah Tiro menambahkan, pihaknya terharu dengan adanya bantuan yang diberikan. Musibah kematian membuat keluarga bersedih

“Santunan yang kami dapatkan ini semoga bisa membantu keuangan kami,” jelasnya.

Penyerahan secara simbolis dilakukan wakil ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jaziul Fawaid saat kunjungannya ke Pinrang dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi 4 pilar di tempat yang sama. (Amran)

  • Bagikan