Selain Mensos Risma dan Samsu Niang, turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Pusdatin Kemensos RI, Agus Zainal Arifin, dan Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga dari Fraksi PAN, Yandri Susanto.
Amran Mahmud pada kesempatan ini menyampaikan permohonan bantuan penambahan kuota PBI JK APBN ke Mensos Risma. Jumlah penambahan kuota yang diperjuangkan sekitar 80 ribu jiwa.
Amran Mahmud juga menjelaskan kondisi yang dialami masyarakat pada dua bulan terakhir ini selama Wajo tidak lagi UHC.
“Kami sangat membutuhkan penambahan kuota tersebut, Ibu Menteri. Selama dua bulan terakhir ini kami menyaksikan betapa kasihannya masyarakat kami yang tidak mampu ketika masuk rumah sakit, sementara karena kita tidak lagi UHC, BPJS harus menunggu 14 hari bahkan bulan depannya baru bisa digunakan, sementara penanganan medis harus segera dilakukan,” ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengungkapkan bahwa kebanyakan pihak rumah sakit terpaksa melakukan kebijaksanaan tertentu untuk membantu meringankan pembayaran masyarakat.
“Cuma pihak rumah sakit kadang merasa tidak enak kepada para dokternya ketika selalu minta kebijaksanaan dari mereka agar jasa medisnya bisa ditawar atau dikurangi bagi masyarakat tidak mampu. Sementara, tidak ada juga regulasi untuk membantu pembayaran masyarakat lewat jalur APBD. Semoga permohonan kami bisa dipertimbangkan dan diterima, Ibu Menteri,” harapnya.
Ketua DPD PAN Wajo ini juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Samsu Niang karena telah difasilitasi serta kepada Yandri Susanto atas perkenaannya turut hadir.
“Kami tetap berharap agar permohonan kami ini bisa terus dikawal sampai diterima dan dinikmati masyarakat,” ucapnya. (*)