WAJO, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tengah berjuang mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Merealisasikan hal itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, telah menemui pemerintah pusat.
Sebagai informasi, UHC atau dalam arti bahasa indonesia Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Sebelumnya, Wajo telah berstatus UHC. Namun, imbas pandemi COVID-19 ikut memengaruhi porsi anggaran Pemkab Wajo, termasuk anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membayarkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada 2021 lalu, dianggarkan sekitar Rp56 miliar untuk mengaver semua iuran PBI sehingga bisa berstatus UHC. Akan tetapi, tahun ini hanya bisa dimaksimalkan Rp29 miliar.
Konsekuensi berkurangnya anggaran, kuota sekitar 41 ribu peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga berkurang. Selain itu, PBI Jaminan Kesehatan (JK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Wajo juga berkurang sekitar 33 ribu peserta.
Untuk mengembalikan Wajo menjadi UHC, dibutuhkan penambahan kuota peserta 74 ribu. Sebagaimana diketahui, untuk mencapai predikat UHC, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan BPJS harus di atas 96 persen dari jumlah penduduk.
Mentaktisi postur APBD tidak mampu, Amran Mahmud tengah mengupayakan permohonan bantuan ke pemerintah pusat, atau setelah pelaksanaan refleksi tiga tahun kepemimpinannya, Amran Mahmud terbang ke Jakarta menemui Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dan menyampaikan permohonan bantuan penambahan kuota PBI JK APBN.
Kedatangan Amran Mahmud difasilitasi anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Syamsu Niang (Dapil II Sulsel). Amran Mahmud yang didampingi Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Wajo, Ahmad Jahran, bertemu Mensos Risma di salah satu hotel di Jakarta pada malam harinya.