Komisioner KPU & Bawaslu RI Tanpa Perwakilan Sulsel, Begini Tanggapan Akademisi

  • Bagikan

Sebagai akademisi, dia menitip pesan agar para komisioner terpilih mejalankan manah dengan baik sesui integritas mereka masing-masing.

“Menurut saya, KPU dan Bawaslu terpilih harus mampu menjaga netralitas, integritas dan profesionalismenya,” harap dia.

Terutama dalam pembuatan regulasi pemilu dan pemberdayaan sumber daya manusia. KPU harus belajar dari masa lalu agar pasca pemilu tidak lagi jatuh korban jiwa bagi penyelenggara di tingkat bawah.

“KPU dan Bawaslu juga harus mampu membuat inovasi-inovasi yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk mewujudkan inovasi pemanfaatan teknologi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, penetapan komisioner KPU dan Bawaslu RI dilakukan pada Kamis (17/2/2022) dini hari berdasarkan musyawarah yang dilakukan Komisi II DPR RI.

“Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14 bagi KPU, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden,” kata Ahmad Doli Kurnia.

Pemilihan anggota KPU periode 2022-2027 digelar usai para calon mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Fit and proper test digelar selama 3 hari yaitu pada 14-16 Februari 2022.

“Begitu juga kita tetapkan urutan satu sampai 10 bagi Bawaslu, di mana 1-5 adalah yang terpilih menjadi calon anggota Bawaslu,” pungkasnya. (Yad)

  • Bagikan

Exit mobile version