MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi II DPR RI, telah menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.
Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara. Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2/2022) dini hari.
Dalam penentuan nama-nama komisioner penyelenggara dan pengawas pemilu RI ini. Tak ada perwakilan satupun pun dari Sulsel. Padahal sebelumnya ada beberapa nama ikut mencalonkan diri. Bahkan di seleksi terakhir calon komisioner Bawaslu ada nama perwakilan perempuan asal Sulsel. Namun, tidak masuk 5 besar.
Sebagai akademisi dan pemerhati politik melihat hal ini. Pakar Politik yang kini melanjutkan profesi Doktor ilmu komunikasi politik di UIN Alauddin Makassar, Attock Suharto mengatakan, tidak adanya perwakilan dari Sulsel untuk duduk di posisi penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu adalah keputusan politik diambil di DPR RI.
“Terkait keputusan tentang komisioner terpilih itu patut kita berikan apresiasi kepada DPR RI. Khususnya komisi II karena telah merampungkan seluruh tahapan seleksi yang menghasilkan 7 besar KPU RI dan 5 besar Bawaslu RI,” jelasnya, Kamis (17/2/2022) saat dimintai tanggapan.
Kendati demikian, dia juga menyayangkan bahwa perwakilan Sulsel tak masuk dalam daftar 5 Besar Bawaslu. Menurutnya Bahwa Nama Masdiana Rusli patut diperhitungkan menjadi representasi Sulsel.