Napi Lapas Kelas llB Takalar Jadi Pengendali Sabu, Lankoras-Ham Minta Kalapas Dicopot

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk segera melakukan pencopoton terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llB Takalar, dan seluruh PJU Lapas Takalar.

Desakan itu menyusul setelah Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangamankan dua orang warga, Galesong, Takalar masing-masing AK (31) dan SY (15) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, di Makassar. Kedua pelaku itu menyebutkan, jika sabu yang mereka peroleh berasal dari Napi Lapas Kelas llB Takalar

“Jika benar informasi itu, saya minta kepada pihak Kemenkumham untuk mencopot Kalapas dan seluruh PJU Lapas Kelas llB Takalar terkait adanya Napi yang diduga kuat jadi pengendali sabu di dalam Lapas,” kata ketua DPP Lankoras-Ham, Mukhawas Rasyid, SH, MH, Jumat (18/2/2022).

Sementara itu, Kalapas Kelas llB Takalar, Rasbil mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanit Narkoba Polres Takalar, namun tersangka Arsyam belum ada keterkaitan dengan Lapas Takalar dan belum ada nama atau inisial yang disebut seperti yang diberitakan media.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Katimsus narkoba Polrestabes, Ipda Firdaus mengatakan belum ada keterlibatan Napi Lapas Takalar, seperti yang diberitakan pihak media,” ujar Rasbil. (Ady)

  • Bagikan

Exit mobile version