Dalami Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel Sasar 24 Daerah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel mendalami kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). Tak hanya empat daerah, polisi akan menyasar 24 daerah yang ada di Sulsel.

Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, dirinya menilai ada kerugian negara pada kasus ini.

“Kita tidak main-main (kasus BPNT) karena ini memang ada indikasi kerugian negara. Kita baru ambil sampel tiga kabupaten itu sekitar Rp20 miliar kerugian negara. Kita tunggu audit kawan-kawan BPK RI,” kata Widoni saat ditemui di Pelabuhan Makassar, Senin (21/2).

Dalam kasus ini, disebut bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Melainkan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.

“Sudah ada berapa yang sudah dikeluarkan. Kita (periksa) hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota. Capaian (nilai kerugian negara) bisa sampai Rp 100 milliar itu. Kasus ini hanya sisah tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI,” sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani sempat menjalani pemeriksaan sekira lima jam di ruangan penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel, Kamis (3/2/2022) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara BPNT Kemensos.

  • Bagikan